Cara Membuat BPJS Kesehatan secara Online dan Offline

Cara Membuat BPJS Kesehatan secara Online dan Offline

Cara Membuat BPJS Kesehatan secara Online dan Offline - Jika syarat daftar BPJS yang dibutuhkan sudah lengkap, saatnya mendaftar. 


Berikut beberapa cara membuat BPJS secara online dan offline.


1. Kantor BPJS Kesehatan

Berikut langkah yang bisa Anda ikuti sebagai cara membuat BPJS:


  • Isilah formulir Daftar Isian Peserta (DIP) dengan melampirkan syarat membuat BPJS Kesehatan yang telah Anda siapkan di rumah. Pastikan data Anda sudah tertulis dengan benar agar tidak terjadi kendala pada saat mengisi formulir pendaftaran maupun saat Anda hendak menggunakan fasilitas dari BPJS Kesehatan.

  • Setelah mendaftar, calon peserta BPJS Kesehatan akan mendapat nomor virtual account (VA) bank tertentu yang digunakan untuk membayar iuran BPJS sesuai kelas yang Anda pilih. Saat ini, bank yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, antara lain BRI, Mandiri, dan BNI.

  • Usai membayar melalui bank, simpan bukti pembayaran tersebut.

  • Kembalilah ke kantor BPJS Kesehatan, kemudian serahkan bukti pembayaran Anda dan tunggu hingga kartu kepesertaan Anda selesai dicetak.

Sementara, pembuatan BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI) akan didaftarkan oleh Kementerian Kesehatan kepada BPJS Kesehatan.


2. Aplikasi mobile JKN

Jika Anda tidak punya banyak waktu untuk mengantre di kantor BPJS Kesehatan, Anda bisa masuk ke situs BPJS atau mengunduh aplikasi ‘Mobile JKN’ di ponsel. Namun, pastikan Anda terlebih dahulu memiliki nomor ponsel dan alamat e-mail yang valid dan aktif.Jika sudah memenuhi syarat, berikut cara daftar BPJS Kesehatan online yang bisa Anda ikuti:


  • Buka aplikasi lewat telepon pintar atau situs BPJS Kesehatan dari telepon pintar maupun laptop.

  • Isi data yang telah disediakan dengan benar, termasuk data diri, alamat, pilihan kelas, serta fasilitas kesehatan tingkat I yang Anda inginkan, dan lain-lain.

  • Simpan data Anda, kemudian tunggu e-mail yang berisi notifikasi nomor registrasi dan virtual account (VA), kemudian cetak lembar tersebut.

  • Lakukan pembayaran melalui VA, teller bank, maupun ATM, kemudian simpan bukti pembayaran tersebut.

  • Anda kembali akan mendapat e-mail yang memberi tahu bahwa kepesertaan BPJS Anda sudah aktif. Anda juga akan mendapat e-ID Card BPJS yang bisa Anda cetak sendiri.

  • Jika Anda ingin mencetak kartu BPJS tersebut di kantor BPJS, bawa semua data sebelumnya (formulir, VA, dan bukti pembayaran) langsung ke counter pencetakan kartu BPJS.

3. Care center BPJS Kesehatan

Selain itu, Anda bisa mendaftar BPJS Kesehatan dnegan menghubungi BPJS Care Center 24 jam di nomor 1-500-400. Ikuti petunjuk sesuai instruksi dari operator. 


Lengkapi data dan syarat BPJS Kesehatan, seperti nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, status pernikahan, alamat atau domisili, nomor handphone, email aktif, nomor rekening bank, pilihan kelas perawatan, dan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang dipilih.


Jika semua data sudah lengkap dan sesuai, konfirmasi pendaftaran dan nomor virtual account untuk melakukan pembayaran akan dikirim ke email Anda. 


Kartu JKN-KIS akan dikirim paling lambat 6 hari setelah pembayaran. Sementara itu, kartu elektronik dapat diunduh pada aplikasi Mobile JKN.


Setelah kartu kepesertaan Anda aktif, jangan lupa untuk membayar iurannya rutin setiap bulan.


Sumber : sehatq.com

Comments