Cara Daftar BPJS Bayi Baru Lahir Online dan Offline

Cara Daftar BPJS Bayi Baru Lahir Online dan Offline

Cara Daftar BPJS Bayi Baru Lahir Online dan Offline - Jika berbagai syarat dari cara mengurus BPJS bayi baru lahir di atas sudah dilengkapi, Anda bisa melakukan pendaftaran baik secara online maupun offline.


Cara daftar BPJS bayi baru lahir online dapat dilakukan di:


A. Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA)

Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp atau PANDAWA beroperasi setiap hari Senin hingga Jumat pukul 08.00-15.00 waktu setempat.


Untuk memahami lebih lanjut tentang layanan PANDAWA kantor cabang BPJS Kesehatan di wilayah kabupaten atau kota peserta, segera hubungi nomor WhatsApp 08118750400 (Layanan CHIKA), Facebook messenger BPJS Kesehatan, atau lewat Telegram di tautan ini https://t.me/BPJSKes_bot.


Setelah itu, jika kamu mendaftarkan BPJS bayi baru lahir secara offline, kamu dapat mencoba:


B. Mobile Customer Service (MCS)

Anda bisa langsung mendatangi Mobile Customer Service (MCS) pada hari dan jam yang sudah ditentukan. 


Anda akan diminta untuk melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan di awal, mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP), lalu menunggu antrean hingga mendapatkan pelayanan.


C. Mall Pelayanan Publik

Datanglah ke Mall Pelayanan Publik, kemudian lengkapi persyaratan yang sudah ditentukan, setelah itu langsung isi FDIP dan tinggal menunggu antrean untuk mendapatkan pelayanan.


D. Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota

Anda bisa langsung mengunjungi kantor cabang atau kantor kabupaten/kota, setelah itu ambil nomor antrean pelayanan perubahan data, lengkapi syarat-syarat dan isi data yang diperlukan. Selanjutnya, tunggulah antrean untuk mendapatkan pelayanan.


Sumber : sehatq.com

Comments