Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan - Peserta BPJS disarankan untuk membayar iuran tepat waktu di setiap bulan karena jika sampai menunggak berpotensi terkena denda bayaran hingga Rp 30 juta.
Ketentuan denda tertuang di Peraturan Presiden (Perpres) No. 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan.
Tarif denda 5% atau hingga Rp 30 juta hanya berlaku untuk peserta Non-Penerima Bantuan Iuran (PBI), peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU-BP).
Iuran BPJS Kesehatan untuk peserta Non-PBI dibayarkan disetiap bulan selambat-lambatnya tanggal 10.
Sebelum melakukan pembayaran, peserta Non-PBI bisa cek tagihan BPJS Kesehatan secara berkala via ponsel melalui aplikasi mobile JKN, SMS, WhatsApp (WA) atau Care Center 165.
A. Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan via Aplikasi mobile JKN
- Unduh aplikasi mobile JKN di App Store dan Play Store
- Lalu login atau pilih daftar jika belum terdaftar di aplikasi
- Klik menu "Premi" untuk cek tagihan BPJS Kesehatan
- Setelah itu akan muncul informasi tagihan BPJS Kesehatan
B. Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan via SMS
Jika terkendala jaringan internet, bisa via SMS caranya
Kirim SMS dengan format "TAGIHAN Nomor Kartu BPJS Kesehatan" dan kirim ke nomor 08777 5500 400
Contoh :
TAGIHAN 0000121232323 dan kirim ke 08777 5500 400
Setelah itu akan SMS masuk berisi informasi tagihan BPJS Kesehatan.
C. Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan via WhatsApp (WA)
Layanan yang dimiliki BPJS Kesehatan diberi nama Chat Assistant JKN atau CHIKA, caranya
chat via WA ke nomor 0811 8750 400, penjelasannya lebih detailnya dibawah ini:
- Kirim pesan via chat WA ke nomor Layanan CHIKA di nomor 0811 8750 400
- Pesan akan direspon otomatis oleh CHIKA
- Balas pesan dengan mengetik angka "2" atau pilih menu "Cek Tagihan Iuran"
- Setelah itu balas pesan dengan mengetikkan nomor peserta BPJS Kesehatan atau NIK
- Lalu balas pesan dengan mengetikkan tanggal lahir dengan format yyyy-mm-dd (tahun-bulan-tanggal)
- Layanan CHIKA akan membalas dan memberikan informasi tagihan iuran BPJS Kesehatan beserta status pembayarannya
D. Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Care Center 165
Peserta hanya perlu menghubungi nomor 165. Nantinya, operator akan menginformasikan tagihan BPJS Kesehatan yang harus dibayarkan peserta
Sumber : cnbcindonesia.com
Comments