Syarat Pembuatan e-KTP Digital - Ada beberapa hal yang harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum membuat e-KTP digital, silahkan lengkapi syarat berikut
- Mempunyai smartphone
- Daerah permohonan yang ingin membuat e-KTP dapat tersambung koneksi internet
- Bisa mengoperasikan smartphone
Jika perangkat ponsel hilang, warga dapat langsung mengurus dan meminat kembali data e-KTP digital ke Dukcapil wilayah domisili
Pihak Dukcapil akan melakukan pengecekan setelah itu langsung mengirimkan e-KTP digital ke perangkat yang baru.
Bagi yang belum memenuhi syarat pembuatan e-KTP digital (terutama di wilayah-wilayah yang belum tersedia layanan e-KTP digital) masih dapat menggunakan e-KTP fisik miliknya.
Digitalisasi e-KTP masih dalam proses bertahap untuk kondisi wilayah tertentu saja.
Sumber : tribunnews.com
Comments