Cara Membuat e-KTP Digital

Cara Membuat e-KTP Digital

Cara Membuat e-KTP Digital - Dikutip dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, berikut langkah-langkahnya


  • Unduh aplikasi Identitas Digital (PPID Kemendagri) di Google Play Store

  • Setelah itu, lakukan registrasi dengan memasukkan NIK, Alamat Email dan Nomor Telepon Ponsel

  • Kemudian lakukan verifikasi data diri melalui face recognition atau pengenalan wajah

  • Lalu lakukan verifikasi pada email pribadi yang didaftarkan

Jika berhasil, secara otomatis langsung diarahkan ke halaman utama dan diminta untuk login kembali


Pada aplikasi PPID Kemendagri tersedia menu-menu utama, seperti dokumen hasil integrasi dengan NIK. Terdapat juga data kependudukan, kepemilikan kendaraan, hingga kartu vaksinasi Covid-19.


Aplikasi PPID dapat diakses secara online dan digunakan untuk layanan publik secara digital. Sebelum membuat e-KTP digital, pastikan sudah memenuhi syarat pembuatan sebagai berikut


Sumber : tribunnews.com

Comments